Agun Gunandjar Ungkap Ada 2 Tersangka Baru Kasus e-KTP usai Diperiksa KPK, Siapa?

Nur Khabibi
Anggota DPR Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Dia mengungkapkan terdapat dua tersangka baru yang ditetapkan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR, Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP, Selasa (19/11/2024). Usai pemeriksaan, dia mengungkapkan terdapat dua tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK dalam perkara tersebut.

"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut," kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). 

Agun tetap bersikeras untuk tidak menyebutkan identitas  para tersangka saat dicecar awak media. Menurutnya, pengumuman tersangka merupakan kewenangan KPK. 

"Tanya ke jubir (juru bicara) aja, saya gak berani (mengungkap identitas tersangka). Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas," ujarnya. 

Agun hanya menyebutkan jumlah tersangka baru tersebut. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait tersangka baru tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
15 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
17 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news