Agun Gunandjar Ungkap Ada 2 Tersangka Baru Kasus e-KTP usai Diperiksa KPK, Siapa?

Nur Khabibi
Anggota DPR Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Dia mengungkapkan terdapat dua tersangka baru yang ditetapkan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR, Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP, Selasa (19/11/2024). Usai pemeriksaan, dia mengungkapkan terdapat dua tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK dalam perkara tersebut.

"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut," kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). 

Agun tetap bersikeras untuk tidak menyebutkan identitas  para tersangka saat dicecar awak media. Menurutnya, pengumuman tersangka merupakan kewenangan KPK. 

"Tanya ke jubir (juru bicara) aja, saya gak berani (mengungkap identitas tersangka). Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas," ujarnya. 

Agun hanya menyebutkan jumlah tersangka baru tersebut. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait tersangka baru tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

Nasional
14 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
15 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
1 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Bantah Gandeng Influencer Bela Nadiem: Kami Hanya Paparkan Fakta ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news