Agus Raharjo Mengaku Tak Tahu saat Ditanya Anak Buah soal Revisi UU KPK

Ilma De Sabrini
Ketua KPK Agus Raharjo (tengah) saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews,id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, hingga saat ini masih belum mengetahui isi revisi Undang-Undang (UU) KPK. Menurut dia, pimpinan KPK lainnya juga mengaku hal yang sama.

Agus bercerita, setiap kali ditanya para pegawai terkait revisi UU KPK, dirinya selalu menjawab tidak tahu. Bahkan, hingga saat ini draf revisi UU KPK belum sampai di hadapan pimpinan.

"Kami ini kalau ditanya anak buah, seluruh pegawai, kami menjawab tidak tahu isi revisi undang-undang tersebut," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Agus mengungkapkan, pimpinan KPK, terutama dirinya sudah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menanyakan draf revisi UU tersebut. Namun, hingga hari ini, pimpinan KPK belum juga mendapat draf revisi UU KPK.

"Bahkan kemarin kami menghadap ke Menkumham sebenarnya ingin mendapatkan draf undang-undang resmi itu seperti apa. Nah, kemudian Pak Menteri menyatakan nanti akan diundang," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
9 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal