Melihat kondisi tersebut, Agus menduga, ada upaya dari beberapa pihak yang mencoba melemahkan KPK melalui revisi UU. Dia juga menilai pembahasan revisi UU tersebut terkesan sembunyi-sembunyi.
"Kita betul-betul bertanya-tanya, sebetulnya seperti yang disampaikan Pak Laode, ada kegentingan apa sih, ada kepentingan apa sehingga harus buru-buru disahkan," katanya.
Apalagi, Agus mendengar rumor revisi UU KPK akan disahkan dalam waktu dekat ini. "Oleh karena itu terhadap UU (KPK) kami sangat prihatin dan menilai mungkin ini apa betul mau melemahkan KPK, terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu," tuturnya.