Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan PPP Mardiono usai Sepakat Islah

Felldy Aslya Utama
Agus Suparmanto memastikan batal mengajukan gugatan ke PTUN terkait kepengurusan Muhamad Mardiono di PPP. (Foto: Felldy Utama)

"Sehingga ini kita juga tenang dalam masa transisi ini untuk khususnya rekonsiliasi juga," tuturnya.

Sebelumnya, dualisme ketum PPP antara Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto terjadi ketika keduanya saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum partai berlambang Kakbah periode 2025-2030 dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara.

Awalnya, Mardiono diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi. Klaim kemenangan itu disampaikan pimpinan sidang Muktamar X PPP Amir Uskara dalam konferensi pers di sela muktamar yang berlangsung tertutup.

Namun, Agus Suparmanto juga diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP melalui forum Muktamar X PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Keputusan aklamasi Agus langsung dibacakan Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Mardiono dan Agus Suparmanto Berdamai, Menkum Keluarkan SK Baru PPP

3 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

8 hari lalu

PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kemen HAM, Pigai Diminta Batalkan Mutasi Jabatan

15 hari lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal