Ahli Pertanyakan Penetapan Tersangka Nadiem: Murni Penegakan Hukum atau Politisasi?

Ari Sandita Murti
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda memberikan keterangan dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (7/10/2025). Dia menyebutkan, ada empat kriteria dalam menilai penetapan Nadiem Makarim sesuai aturan ataukah tidak.

"Apakah penetapan tersangka ini tujuan yang murni penegakan hukum atau politisasi hukum? Karena cukup banyak orang ditetapkan tersangka itu karena alasan-alasan politik, bukan karena alasan hukum," ujar Chairul di persidangan, Selasa (7/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan Chairul saat ditanyai tim pengacara Nadiem tentang kriteria umum pengujian upaya paksa penetapan tersangka. Begitu juga dengan pengujian alat bukti yang dijadikan dasar penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Chairul mengatakan, berdasarkan ketentuan KUHAP, setidaknya ada empat kriteria untuk menilai penetapan tersangka. Pertama, tujuannya apakah murni penegakan hukum atau politisasi.

"Salah satu kasus pertama dari tidak sahnya penetapan tersangka yang diputuskan di pengadilan ini terkait penetapan tersangka Bapak Budi Gunawan, itu disimpulkan bukan dilakukan atas tujuan hukum. Penetapan tersangka itu bagian dari penyidikan, maka dia harus butuh tujuan penyidikan, bukan untuk tujuan lain," tuturnya.

Kedua, kata dia, dasar hukum, baik berkenaan kewenangan penyidik maupun penindakan terhadap proses penetapan tersangka. Dia mencontohkan, penyidik Kejagung hanya berwenang menangani tindak pidana tertentu, seperti korupsi, TPPU atau pelanggaran HAM berat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Sidang Praperadilan, Kubu Nadiem Makarim Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Nasional
14 hari lalu

Franka Ungkap Anaknya Tanyakan Nadiem Setiap Hari usai Ditahan Kejagung

Nasional
14 hari lalu

Franka Ungkap Kondisi Nadiem usai Masuk RS, Segera Jalani Operasi Kedua

Nasional
14 hari lalu

Kejagung Bantah Penetapan Nadiem sebagai Tersangka Tanpa Bukti Permulaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal