Ahli Pertanyakan Penetapan Tersangka Nadiem: Murni Penegakan Hukum atau Politisasi?

Ari Sandita Murti
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Isra Triansyah)

"Lalu, dasar hukum berkenaan dengan tindakan penyidikan itu sendiri. Sprindik misalnya karena ada banyak sekali kasus di mana ternyata dari sisi lain tentunya sprindiknya diberikan kepada orang yang statusnya bukan penyidik. Misalnya institusi lain, bukan institusi kejaksaannya yang saya maksud," jelasnya.

Kemudian, kata dia, terkait alat bukti. Chairul menekankan penetapan tersangka harus didasarkan pada dua alat bukti.

Keempat, berkaitan prosedur. Menurutnya, seseorang harus diperiksa dahulu sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Misalnya calon, pemeriksaan calon tersangka. Ini bagian dari prosedur. Termasuk ketika dia ditetapkan sebagai tersangka dengan jelas menyebutkan dipersangkakan tidak pidana apa. Karena itu juga bagian dari prosedur yang harus dipenuhi penyidik untuk kemudian menetapkan orang sebagai tersangka," katanya.

Dia menambahkan, saat ada kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka hakim bisa memutuskan gugatan praperadilan tersebut.

"Nah salah satu atau sebagian atau seluruh dari kriteria itu tidak terpenuhi, maka menurut saya hakim praperadilan, mempunyai kewenangan untuk menyatakan penetapan tersangkanya menjadi tidak sah," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Sidang Praperadilan, Kubu Nadiem Makarim Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Nasional
4 bulan lalu

Franka Ungkap Anaknya Tanyakan Nadiem Setiap Hari usai Ditahan Kejagung

Nasional
4 bulan lalu

Franka Ungkap Kondisi Nadiem usai Masuk RS, Segera Jalani Operasi Kedua

Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Bantah Penetapan Nadiem sebagai Tersangka Tanpa Bukti Permulaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal