Ahmad Khozinuddin Cs Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Ahmad Khozinuddin Cs mengadukan Wapres Gibran Rakabuming ke DPR serta meminta proses pemakzulan terkait dugaan ketidakpemenuhan syarat pendidikan. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Ahmad Khozinuddin bersama sejumlah pihak mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/10/2026), untuk menyampaikan aduan terkait Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Mereka meminta parlemen memproses pemakzulan Gibran karena menilai dia tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai wakil presiden.

Khozinuddin mengatakan, aduan tersebut disampaikan agar DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggarankonstitusi yang mereka persoalkan.

"Kita mengadu ke DPR RI sebagai lembaga wakil rakyat melaksanakan kewajibannya memproses pemakzulan dengan mengaktivasi hak menyatakan pendapat dalam rangka memproses DPR punya pendapat seperti kita, apa pendapat kita? Gibran tak lagi memenuhi syarat, yang melanggar konstitusi," ujar Khozinuddin kepada wartawan.

Dia menambahkan, pihaknya melampirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam surat aduan tersebut. Menurut Khozinuddin, putusan itu menjadi salah satu dasar bagi mereka untuk mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran.

"Secara hukum ini masuk kategori penipuan atau keterangan tidak benar yang itu sudah kami proses melalui Bareskrim lewat pelaporan dari Aliansi Rakyat Menggugat dan ormas pejabat," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
58 menit lalu

Ahmad Khozinudin Ngamuk di DPR saat Sampaikan Desakan Pemakzulan Gibran: Rakyat Mau Masuk

5 jam lalu

Wacana Pansus Ijazah Gibran, Anggota DPR Kutip Lagu: Jika Tidak Hari Ini Mungkin Minggu Depan

7 jam lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Ada Pasal Selundupan untuk Pencalonan Gibran: Kami Tidak Ngawur

7 jam lalu

Demokrat Konsolidasi Internal Tentukan Langkah Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal