Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD

Ari Sandita Murti
Nur Khabibi
Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya menghadiri sidang etik MKD yang digelar hari ini, Rabu (5/11/2025). (Foto: Nur Khabibi)

"Kami perlu mengingatkam seluruh anggota MKD yang sekaligus merupakan majelsi MKD, tidak diperkenankan memberikan komentar, kritik atau pembenaran terkait perkara yang sedang ditangani di luar persidangan karena ada azasbyang beroaku universal," ucapnya di persidangan sebagaimana dilihat secara daring di akun Youtube DPR RI, Rabu (5/11/2025).

Saat ini, sidang etik pun tengah berlangsung, yang mana disiarkan secara online pula di akun Youtube DPR RI. Maka itu, masyarakat bisa pula melihatnya secara langsung.

Adapun dalam sidang perkara aksi joget yang berujung aksi demo 25-30 Agustus 2025 kemarin itu ada 5 anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Mereka adalah Adies Kadir, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Sidang Etik, Saksi Ungkap Kronologi Aksi Joget Uya Kuya-Eko Patrio di DPR

7 hari lalu

Sahroni Yakin Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba Sindikat Profesional: Usut Tuntas!

7 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Hormati Hak Prerogatif Presiden Prabowo Terkait Isu Surpres

9 hari lalu

Sahroni soal Isu Kapolri Diganti: Wajar karena Sudah 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal