JAKARTA, iNews.id - Marzuki Alie dan Max Sopacua tidak hadir dalam persidangan perdana yang diajukan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021). Marzuki Alie menilai AHY salah menggugat.
Dia juga tidak khawatir dengan gugatan yang diajukan AHY. Mantan Ketua DPR itu mengatakan, bukan penyelenggaran Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sumatera Utara yang dipersoalkan oleh AHY.
"Nanti saja lah, tidak terlalu pusing, salah gugat, saya bukan penyelenggara KLB," ujar Marzuki singkat ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/3/2021).