Pengacara AHY Tantang Jhonny Allen Cs Hadiri Sidang: Jangan Koar-koar Saja

Arie Dwi Satrio
DPR Jhonny Allen Marbun (Foto: Youtube DPR RI)

JAKARTA, iNews.id- Sidang gugatan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap 10 pihak yang menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ditunda. Dalam sidang itu para tergugat tidak hadir.

Sepuluh pihak yang tergugat itu yakni Yus Sudarso; Syofwatillah Mohzaib; Max Sopacua; Achmad Yahya; Darmizal; Marzuki Alie; Tri Julianto; Supandi R. Sugondo; Boyke Novrizon; dan Jhonny Allen Marbun. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021).

Kuasa Hukum AHY, Donal Fariz menganggap Jhoni Allen Marbun dan sembilan tergugat lainnya tidak menghormati proses hukum. Donal Fariz menantang Jhonny Allen Cs untuk hadir dan tidak koar-koar di luar persidangan.

"Menurut saya, mereka tentu kita sayangkan, karena, mereka tidak menghormati proses hukum, hanya berkoar-koar secara politik bahwa mereka sah dan legitimate, ketika kita bawa pada proses hukum yang formal, yang sah, malah mereka tidak ada satupun yang hadir," kata Donal.

Donal menekankan, ketidakhadiran para tergugat bentuk ketidakhormatan terhadap proses hukum. Padahal, majelis hakim sudah melakukan panggilan secara patut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

AHY Respons OTT KPK di BNPB, Berharap Jadi Momentum Benahi Birokrasi

6 hari lalu

AHY Ungkap Ekonomi Digital RI Tembus 100 Miliar Dolar AS, Tapi Kesiapan Teknologi Masih Peringkat 76

6 hari lalu

Demokrat Konsolidasi Internal Tentukan Langkah Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran

19 hari lalu

Menko AHY Bertemu Presiden Swiss Guy Parmelin, Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal