Aiman Witjaksono Lapor Propam Polri, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Erfan Ma'ruf
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menanggapi laporan yang diajukan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, ke Propam Polri. Laporan ini terkait dengan penyitaan barang bukti milik Aiman yang dilakukan oleh penyidik.

"Ya dipersilakan, itu hak konstitusional," kata Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (2/2/2024).

Penyitaan telepon genggam tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan kasus pernyataan bahwa Polri tidak netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ade Safri menegaskan bahwa tindakan penyidik, termasuk penyitaan sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, akun Instagram, dan email, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Iya betul (IG dan email disita). Materi penyidikan kami tidak bisa kami sampaikan, tapi yang jelas kami jamin bahwa penyidikan yang dilakukan akan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi," kata Ade Safri.

Penyitaan telepon genggam milik Aiman dianggap sesuai dengan Pasal 1 angka 16 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

4 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

4 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

4 hari lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal