Aiman Witjaksono Lapor Propam Polri, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Erfan Ma'ruf
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Erfan Ma'ruf)

"Termohonnya itu Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya," tuturnya.

Finsensius menjelaskan, gugatan itu diajukan tentang sah atau tidaknya penyitaan handphone Aiman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Memang ini kan yang kami sayangkan sebetulnya ya. Seharusnya ini tidak lazim, sangat tidak lazim ada penyitaan oleh penyidik dalam statusnya yang masih saksi," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

1 hari lalu

17.800 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Persib di GBK Besok

1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

1 hari lalu

Polda Metro Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak saat Liputan Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal