Lantaran kesal, korban kemudian melayangkan surat somasi kepada Ajudan Pribadi sebanyak tiga kali.
"Kita somasi tiga kali, cuma dia hanya berjanji saja, oh iya ntar saya balikan, oh iya nanti saya cicil. Tapi saat sampai kita buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud gitu. Makanya kita polisikan soalnya cuma janji-janji saja," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan selebgram itu. Ajudan Pribadi ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A, ybs adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri saat dikonfirmasi.