Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Penjara usai Tipu Teman Rp1,3 Miliar

Selvianus Kopong Basar
Selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi sempat mangkir panggilan polisi hingga akhirnya ditangkap, Minggu, (12/3/2023). (Foto: Selvianus Kopong)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi sempat mangkir panggilan polisi hingga akhirnya ditangkap, Minggu, (12/3/2023). Dia terancam empat tahun penjara karena kasus dugaan penipuan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan peristiwa ini terjadi pada November 2022. 

Selebgram dengan akun @ajudan_pribadi menipu korbannya berinisial AL (37) dengan menawarkan dua mobil mewah.

"Menawarkan dua jenis mobil mewah antara lain mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Merzedez Benz tipe G63 tahun 2021 seharga Rp950 juta," ucapnya di Mapolres Jakarta Barat.

AL yang merupakan teman tersangka ini pun tertarik dan melakukan transaksi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mencekam! Awkarin Rasakan Gempa NTT saat Liburan di Lombok

13 hari lalu

Kenalan via Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Curi Motor Pelajar

14 hari lalu

Perjalanan Cinta Bedu dan Fatieh Aton, Kenal di Instagram tapi Belum Ketemu Langsung

22 hari lalu

Kronologi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Jakbar, Bermula dari Tetesan Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal