Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Penjara usai Tipu Teman Rp1,3 Miliar

Selvianus Kopong Basar
Selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi sempat mangkir panggilan polisi hingga akhirnya ditangkap, Minggu, (12/3/2023). (Foto: Selvianus Kopong)

Namun setelah uang Rp1,3 miliar itu ditransfer, mobil yang dijanjikan Akbar tak kunjung diberikan.

"Setelah korban lakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban," katanya.

Akbar kemudian diringkus di kawasan Makasar, Sulawesi Selatan. Dia pun dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Profil Shakilla Astari Pacar Salim Nauderer yang Viral di Medsos

Nasional
3 hari lalu

Dokter Richard Lee Belum Ditahan meski Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Megapolitan
5 hari lalu

Geger! Xpander Tabrak Mobil lagi Parkir dan Pejalan Kaki di Jakbar, 1 Orang Tewas

Seleb
11 hari lalu

Diteror Bangkai Ayam, DJ Donny Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal