Akankah Krisis Nilai Tukar 1997 Terulang?

iNews
Kurs rupiah tembus Rp18.000 per dolar AS pada 4 Juni 2026 lalu, yang belum pernah terjadi sebelumnya. (Foto: Dok IMG)

Pada 14 Agustus 1997, BI meninggalkan sistem mengambang terkendali dan beralih sepenuhnya ke sistem mengambang bebas (free floating rate).

Pada titik kemerosotan 20 persen, rupiah hanya bisa diselamatkan kalau pemerintah dapat menghentikan capital outflow. Untuk itu, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (SBI) dari 11,6 persen menjadi 30 persen pada 19 Agustus 1997.

Tetapi, kenaikan suku bunga acuan ini tidak membantu. Kurs rupiah terus merosot, terdepresiasi 34,5 persen selama tiga bulan periode Juni–September 1997. Pada titik ini, Indonesia sudah berada di ujung tanduk. Rupiah hanya bisa diselamatkan kalau utang luar negeri segera masuk.

Oleh karena itu, Indonesia menyerah. Pada 8 Oktober 1997, Presiden Soeharto memutuskan meminta bantuan dana talangan dari International Monetary Fund (IMF).

Setelah melalui serangkaian evaluasi, IMF menyetujui paket dana talangan (bailout) pada 5 November 1997, dengan sejumlah persyaratan yang ketat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Apresiasi Terobosan Baru BI Perkuat Rupiah, Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS

57 tahun lalu

Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS

57 tahun lalu

Singgung Ketidakpastian Global, Purbaya: Rupiah di Kisaran 16.800-17.500 per Dolar pada 2027

57 tahun lalu

Purbaya Targetkan Rupiah Menguat Bertahap pada Semester II 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal