Akbar Tanjung Tak Percaya Irman Terlibat Korupsi Impor Gula

Okezone
Mantan Ketua DPR, Akbar Tanjung. (Foto: Koran Sindo).

Dalam persidangan ini Irman, beserta tim kuasa hukumnya‎ menghadirkan sejumlah pakar hukum‎ sebagai saksi dalam sidang permohonan PK ke Mahkamah Agung (MA).

Pakar hukum yang dihadirkan Irman, yaitu ‎mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti Andi Hamzah serta pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda.

Pakar hukum yang dihadirkan tersebut memberikan keterangan yang memperkuat bukti baru dalam pengajuan PK Irman Gusman. Dalam sidang pendahuluan, pengacara Irman melampirkan banyak keterangan ahli hukum yang menilai putusan hakim terhadap Irman tidak tepat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Momen Bahlil secara Khusus Sebut Anak JK dan Akbar Tanjung Jadi Pengurus Partai Golkar

Nasional
2 tahun lalu

DKPP Sanksi Berat Ketua KPU dan Komisionernya Buntut Laporan Irman Gusman

Nasional
4 tahun lalu

Akbar Tanjung : Saya Kehilangan Sosok Fahmi Idris, Kami Berjuang Bersama sejak Mahasiswa

Nasional
4 tahun lalu

Cerita Irman Gusman Perjuangkan DPD RI

Nasional
4 tahun lalu

Akbar Tanjung: Insya Allah Airlangga Hartarto Sukses dalam Pilpres 2024 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal