AKBP Bintoro Banding usai Dipecat terkait Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (Foto: Humas Polri)

Keempat polisi itu yakni dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda ND dan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Z.

Bintoro dan AKP Z dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Sedangkan Gogo dan Ipda ND disanksi demosi selama 8 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal