AKBP Dermawan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Satu Tersangka 

Erfan Ma'ruf
abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut satu anggota Pemuda Pancasila jadi tersangka pengeroyokan (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menetapkan satu anggota Pemuda Pancasila berinisial RC sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari tersangka lain. 

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pemukulnya berinisial RC. Dia anggota (Pemuda Pancasila), menggunakan seragam atribut lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).

Menurut Zulpan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sejak diamankan pada Kamis (25/11/2021) kemarin. Tersangka RC ditetapkan tersangka karena alat bukti sudah terpenuhi. 

Zulpan menambahkan, saat ini penyidik masih akan melakukan pendalaman untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam insiden penyerangan tersebut.

"Nanti keterangan dia gimana, apakah dia bilang ada temannya yang ikut mukul, kita lihat hasil perkembangan pemeriksaan ya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Halte Tebet Eco Park Tetap Layani Penumpang Transjakarta usai Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal