AKBP Dermawan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Satu Tersangka 

Erfan Ma'ruf
abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut satu anggota Pemuda Pancasila jadi tersangka pengeroyokan (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan satu anggota Pemuda Pancasila berinisial RC sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari tersangka lain. 

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pemukulnya berinisial RC. Dia anggota (Pemuda Pancasila), menggunakan seragam atribut lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).

Menurut Zulpan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sejak diamankan pada Kamis (25/11/2021) kemarin. Tersangka RC ditetapkan tersangka karena alat bukti sudah terpenuhi. 

Zulpan menambahkan, saat ini penyidik masih akan melakukan pendalaman untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam insiden penyerangan tersebut.

"Nanti keterangan dia gimana, apakah dia bilang ada temannya yang ikut mukul, kita lihat hasil perkembangan pemeriksaan ya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea, Dianggap Fitnah dan Bikin Gaduh

Nasional
16 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Nasional
17 jam lalu

Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro, Siapa Saja?

Nasional
24 jam lalu

Dokter Richard Lee Belum Ditahan meski Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal