AKBP Dody Prawiranegara Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Teddy Minahasa Hari Ini

Dimas Choirul
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, Kompol Kasranto, dan Linda Pudjiastuti alias Anita di PN Jakbar. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa pada hari ini Senin (27/3/2023). Agenda sidang pembacaan tuntutan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara

Berdasarkan informasi yang dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang pembacaan tuntutan akan dilaksanakan di Ruang Sidang Mudjono sekitar pukul 09.00 WIB. Selain Dody, JPU juga akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Syamsul Ma'arif, Kompol Kasranto, dan Linda Pudjiastuti alias Anita. 

Syamsul dijadwalkan di Ruang Sidang Soebekti pukul 10.00 WIB, sedangkan Kasranto dan Linda dijadwalkan di Ruang Sidang Ali Sadikin pukul 13.10 WIB.

Sebelumnya, para terdakwa didakwa Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Modus Penyelundupan Narkoba di Jakarta: Dibawa dari Sumatra, Disembunyikan dalam Mobil

Nasional
3 hari lalu

2 Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Jalani Sidang Tuntutan Hari ini

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Internasional
4 hari lalu

Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal