Alasan BNPB Status Bencana Nasional Pascagempa Lombok Tak Diperlukan

Irfan Ma'ruf
Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) BNPB Sutopo Purwo Nugroho. (Foto: iNews.id/ Irfan Ma'ruf)

Dia mengatakan, dari penanganan bencana tsunami Aceh tersebut Indonesia mendapatkan banyak pelajaran berharga. "Dalam proses penaggulangannya juga banyak permasalahan, yang terkait dengan masalah politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Kita banyak sekali belajar dari pengalaman penetapan staus bencana nasional di Aceh, sampai dengan saat ini belum pernah sekali pemerintah menetapkan status bencana nasional," katanya.

Lebih dari itu, dia membandingkan bencana gempa Lombok dengan bencana alam lainnya di Tanah Air. Dia mencontohkan, gempa di Yogyakarta pada 2006 dengan korban meninggal dunia hingga 5.773 jiwa, tidak menjadi bencana nasional. Begitu juga dengan gempa Sumatera Barat (2009), erupsi Merapi (2010), tsunami di Mentawai (2010), bencana asap dan karhutla (2015), semuanya tidak menjadi bencana nasional.

"Saat itu pemerintah pusat tidak mengambil alih karena Gubernur DIY dan Jateng masih sangggup menangani. Tetapi mohon dibantu pemerintah pusat, dan kita tangani semua. Itu adalah keberhasilan," katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Waspada! Hujan Deras Intai Sejumlah Wilayah hingga Sepekan ke Depan

Nasional
9 hari lalu

Geger Fenomena Tanah Bergerak di Sukabumi, 20 Rumah Rusak

Nasional
14 hari lalu

BNPB: Banjir Dominasi Bencana 21–22 Februari, Ratusan Warga Terdampak

Nasional
19 hari lalu

Purbaya Suntik Anggaran Tambahan Rp4,6 Triliun untuk Penanganan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal