Alasan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Pakai Narkotika: untuk Menenangkan Diri

Dimas Choirul
Ilustrasi kasus narkoba yang menyeret musisi Andrie Bayuajie (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Musisi Andrie Bayuajie alias AB (48) ditangkap polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkotika Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat. Ia beralasan menggunakan jenis narkotika tersebut untuk menenangkan diri.

"Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Jumat (3/6/2022).

Menurut Zulpan, AB telah mengonsumsi obat  tersebut sejak tahun 2017 hingga 2018 berawal saat melakukan pengobatan. Kemudian, sepanjang 2020 hingga 2022 AB membeli obat secara online tanpa melalui resep dokter.

"Penyidik juga mendapat rekaman kegiatan yang dilakukan oleh tersangka terkait obat ini, yaitu mulai bulan Agustus 2020 sampai Mei 2022," tutur dia.

Zulpan menyebut, hasil tes urine terhadap AB positif mengandung Benzodiazepine. Atas perbuatannya, AB disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

5 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

5 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

8 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal