JAKARTA, iNews.id - Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia menggelar aksi mogok sidang nasional yang berlangsung mulai hari ini, Senin (12/1/2026) hingga Rabu (21/1/2026).
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam menuturkan, langkah ini merupakan bentuk protes konstitusional yang bermartabat, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat pencari keadilan.
“Kami sangat memahami bahwa pengadilan adalah tumpuan harapan masyarakat. Karena itu, FSHA memastikan bahwa aksi ini tidak merugikan pihak berperkara, melainkan menjadi pengingat bahwa keadilan juga harus ditegakkan bagi para penegak hukumnya,” ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Ade menambahkan, sebagai simbol solidaritas dan keprihatinan terhadap ketidakadilan yang dirasakan, peserta aksi menggunakan pita hitam yang dikenakan di dada sebelah kiri atau diikatkan pada lengan kiri selama aksi berlangsung.
“Aksi Nasional Mogok Sidang ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemangku kebijakan dan para hakim ad hoc demi terwujudnya sistem peradilan yang berkeadilan, bermartabat, dan berkelanjutan,” tuturnya.
FSHA menegaskan, seluruh rangkaian aksi mogok sidang tetap dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai moral, etika profesi, serta integritas lembaga peradilan.
“Kami berpegang pada prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum, atau keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Namun keadilan itu juga harus adil bagi semua, termasuk bagi hakim ad hoc,” kata Ade.