Alasan KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Tak Etis Bela Tersangka Korupsi

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap alasan pihaknya memutuskan tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkap alasan lembaga antirasuah tak memberikan bantuan hukum kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Pemberian bantuan hukum dinilai tak etis karena Firli berstatus sebagai tersangka korupsi.

Pernyataan itu diungkap Alex, sapaan akrabnya, saat bersaksi di persidangan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Semula, Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku termohon bertanya kepada Alex soal bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Alex menegaskan, KPK tak memberikan bantuan hukum kepada Firli.

"Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan memfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," ujar Alex di persidangan, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum karena menilai pembelaan kepada Firli selaku tersangka korupsi tidak etis. Mengingat, KPK merupakan lembaga pemberantas korupsi.

"Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

19 jam lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

2 hari lalu

Nusron Wahid 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, MAKI: KPK Bisa Langsung Jemput Paksa

2 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang, Megawati Peringatkan Jauhi Korupsi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal