Alasan Sakit, Richard Lee Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa Dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada, Senin (19/1/2026). (Foto: Instagram)

Sebelumnya, polisi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz. Dokter Detektif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan penetapan tersangka dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (6/1/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Tersangka Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi Lagi 19 Januari 2026

Seleb
10 hari lalu

Geger! Dokter Richard Lee Dituduh Selingkuh, Ini Fotonya

Seleb
11 hari lalu

Alasan Dokter Richard Lee Belum Ditahan Akhirnya Terungkap, Mengejutkan!

Seleb
11 hari lalu

Total 85 Pertanyaan Disiapkan Polisi, Pemeriksaan Richard Lee Dilanjutkan Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal