Almas Gugat Gibran, TPN Ganjar-Mahfud: Putusan MK Memang Problem Serius

Achmad Al Fiqri
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyebut gugatan Almas Tsaqibbirru terharap Gibran Rakabuming Raka memperkuat putusan Mahkamah Konstitusi menjadi keprihatinan publik. Putusan MK soal batas usia capres-cawapres mempunyai masalah yang serius.

"Gugatan itu hanya memperkuat apa yang selama ini menjadi keprihatinan publik, bahwa putusan MK kemarin soal umur capres atau cawapres itu, memang punya problem etis yang serius. Prosesnya sangat politis dan bukan didasari oleh rasionalitas hukum," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).

Ronny pun mengaku kaget setelah mendengar kabar gugatan Almas ke Gibran. Padahal Almas mengaku fans Gibran dalam memori gugatan ke MK. 

"Apalagi waktu masukin gugatan ke MK, alasan sebagai idola ini yang dipakai sebagai legal standing dan diproses oleh sang paman Anwar Usman. Ini jarang sih ada fans yang menggugat idolanya," katanya.

Sebelumnya, Almas Tsaqibbirru menuntut putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka karena kasus tindakan etik. Dua kali dia menuntut Gibran karena tidak mengucapkan terima kasih.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gibran Salat Id di Istiqlal, Didampingi Istri dan Anak

Nasional
2 hari lalu

Wapres Gibran Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Besok

Nasional
5 hari lalu

Rismon Sianipar Disebut Sempat Ajukan Gugatan ke KIP Sebelum Sodorkan Restorative Justice

Nasional
6 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal