Almas Gugat Gibran, TPN Ganjar-Mahfud: Putusan MK Memang Problem Serius

Achmad Al Fiqri
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyebut gugatanAlmas Tsaqibbirru terharap Gibran Rakabuming Raka memperkuat putusan Mahkamah Konstitusi menjadi keprihatinan publik. Putusan MK soal batas usia capres-cawapres mempunyai masalah yang serius.

"Gugatan itu hanya memperkuat apa yang selama ini menjadi keprihatinan publik, bahwa putusan MK kemarin soal umur capres atau cawapres itu, memang punya problem etis yang serius. Prosesnya sangat politis dan bukan didasari oleh rasionalitas hukum," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).

Ronny pun mengaku kaget setelah mendengar kabar gugatan Almas ke Gibran. Padahal Almas mengaku fans Gibran dalam memori gugatan ke MK. 

"Apalagi waktu masukin gugatan ke MK, alasan sebagai idola ini yang dipakai sebagai legal standing dan diproses oleh sang paman Anwar Usman. Ini jarang sih ada fans yang menggugat idolanya," katanya.

Sebelumnya, Almas Tsaqibbirru menuntut putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka karena kasus tindakan etik. Dua kali dia menuntut Gibran karena tidak mengucapkan terima kasih.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gibran Doakan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Semoga Segera Sembuh

57 tahun lalu

Tinjau MBG Bareng Mahasiswa di Ende, Gibran Minta Libur Sekolah jadi Momen Evaluasi

57 tahun lalu

Ini 5 Mahasiswa yang Diajak Gibran Kunjungan Kerja ke NTT hingga Papua 

57 tahun lalu

Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Papua hingga Ende, Cek Program MBG dan Kopdes Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal