Alumni Connect PPI Dunia Desak Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Pilkada

iNews.id
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Alumni Connect Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menyatakan sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Alumni Connect PPI Dunia mendesak seluruh elemen pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, mengikuti dan menghormati putusan MK ini.

"Kami menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus selaras dengan aspirasi rakyat dan tidak boleh mengesampingkan kepentingan umum," kata Sekretaris Jenderal Alumni Connect PPI Dunia, Hafizd Alharomain Lubis dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

Pihaknya menilai, keputusan MK memiliki dampak signifikan terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Khususnya dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pilkada.

MK sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam menguji konstitusionalitas undang-undang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan memberikan putusan yang mencerminkan keadilan dan kemauan rakyat.

'Kami mendukung penuh upaya Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kedaulatan hukum dan memastikan bahwa setiap revisi undang-undang yang dilakukan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan," kata Hafizd.

Alumni Connect PPI Dunia menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal implementasi putusan ini dan memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
7 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal