DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Dasco Tegaskan Tak Bertemu Jokowi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPR telah membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dirinya tidak bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga membatalkan RUU tersebut.

"Saya tidak ke Istana, tidak ketemu Pak Jokowi," kata Dasco di Gedung DPR, Kamis (22/8/2024).

Dasco mengatakan, awak media bisa mengecek apakah ada agenda pertemuan dirinya dengan Jokowi hari ini. Dia juga menegaskan tidak ada urgensi bertemu Jokowi.

"Memang tidak ada urgensinya," ujar Dasco.

Sebelumnya, Dasco menjelaskan alasan pembatalan RUU Pilkada. Menurutnya, sudah terlalu sempit waktunya untuk memproses RUU Pilkada. Pasalnya waktu pendaftaran sudah semakin dekat.

Dia menjelaskan, DPR membutuhkan waktu apabila harus mengagendakan sidang paripurna lagi. Sementara pada pagi tadi, rapat paripurna tidak bisa dilakukan karena tidak kuorum.

"Apabila ada paripurna lagi, maka harus ada tahapan-tahapan sesuai tata tertib," ujar Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Detik-Detik Kepanikan di Tapanuli Selatan! Sungai Meluap, Warga Mengungsi dan Rumah Hancur

Buletin
13 jam lalu

Miris! Dua Pekan Pasca Banjir Bandang, Aceh Masih Tanpa Listrik dan Bantuan Darurat Minim

Nasional
1 hari lalu

AI LISA Sebut Jokowi Bukan Lulusan UGM, Roy Suryo: Mesin Jujur, Tak Mungkin Bohong

Nasional
1 hari lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal