Ambyar! Rumah Mewah di Kemang Diduga Dijual oleh Santoso Halim yang Ngontrak

Irfan Ma'ruf
Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Santoso Halim menjual rumah milik Djohan Effendi di Jalan Kemang V No.12, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Terduga mafia tanah tersebut sebelumnya mengontrak rumah korban.

Rumah tersebut awalnya disewa oleh Husin Ali Muhammad pada Juni 2026. Husin meminjam surat hak milik (SHM) Djohan Effendi dengan modus menurunkan daya listrik. 

"Mulanya korban tidak percaya, namun pelaku Husin Ali Muhammad membawa Petugas berseragam PLN Palsu yakni Sdr Fauzi (DPO) untuk dengan meyakinkan korban," kata Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak dalam tayangan Youtube Suara Perubahan, Sebtu (29/6/2024). 

Namun ternyata mantan diplomat tersebut menerima SHM yang palsu usai dikembalikan oleh Husin Ali. Husin berkerja sama dengan Halim. 

"Statusnya saat ini masih dalam daftar pencarian orang/DPO menjualnya kepada Santoso Halim, dengan harga kisaran Rp10 miliar," katanya.

Santoso Halim mentransfer ke rekening dengan atas nama Husin Ali sebesar Rp8 miliar. Atas kejadian itu, Djohan Effendi melapor ke Polres Jakarta Selatan pada 6 Febuari 2017.

Diketahui, Husin divonis 5 tahun penjara karena terbukti memalsukan surat. Dia melakukan tersebut bersama-sama dengan Halim yang masih DPO.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ombudsman Sebut Keberhasilan MBG Tergantung Kesiapan, Ingatkan Pemda Tak Buru-Buru

Nasional
3 jam lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Megapolitan
3 jam lalu

Pramono Ikut Jakarta Running Festival 2025, Finis 10K 1 Jam 32 Menit

Nasional
3 jam lalu

BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal