Amirus Curiae TOPGUN Dukung Hakim MK Tak Hanya Lihat Angka dalam Tangani Perkara PHPU

Jonathan Simanjuntak
Alumni Menteng 64 untuk Indonesia Irlan Suud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Amirus Curiae dari Tonggak Persatuan Gerakan untuk Nusantara (TOPGUN) mendukung Hakim Konstitusi dalam mengadili sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). TOPGUN mendorong agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya mengedepankan angka-angka dalam menangani perkara.

“Sebagai sahabat pengadilan kami memberikan dukungan sebetulnya kepada para majelis hakim yang hari ini mulai mengadili kasus sengketa pemilu,” kata Alumni Menteng 64 untuk Indonesia Irlan Suud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dia mendorong agar hakim konstitusi bertindak independen dan mengedepankan profesional serta sumpah jabatannya. Irlan menilai hakim konstitusi perlu mengedepankan pendekatan substanstif dalam memutus perkara hasil pemilu yang dinilai brutal dan amburadul.

“Mampu juga mengadilkan sengketa yang ada sekarang ini tidak hanya sebatas pada hasil Pemilihan Presiden tetapi juga melihat dari kondisi seperti apa sebelum pemilu itu dilakukan,” ungkapnya.

Menyusul hal ini, dia pun juga mengajak civil society dan masyarakat lain untuk menyampaikan hal senada. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
11 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
20 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal