JAKARTA, iNews.id - Amirus Curiae dari Tonggak Persatuan Gerakan untuk Nusantara (TOPGUN) mendukung Hakim Konstitusi dalam mengadili sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). TOPGUN mendorong agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya mengedepankan angka-angka dalam menangani perkara.
“Sebagai sahabat pengadilan kami memberikan dukungan sebetulnya kepada para majelis hakim yang hari ini mulai mengadili kasus sengketa pemilu,” kata Alumni Menteng 64 untuk Indonesia Irlan Suud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Dia mendorong agar hakim konstitusi bertindak independen dan mengedepankan profesional serta sumpah jabatannya. Irlan menilai hakim konstitusi perlu mengedepankan pendekatan substanstif dalam memutus perkara hasil pemilu yang dinilai brutal dan amburadul.
“Mampu juga mengadilkan sengketa yang ada sekarang ini tidak hanya sebatas pada hasil Pemilihan Presiden tetapi juga melihat dari kondisi seperti apa sebelum pemilu itu dilakukan,” ungkapnya.
Menyusul hal ini, dia pun juga mengajak civil society dan masyarakat lain untuk menyampaikan hal senada.