Amirus Curiae TOPGUN Dukung Hakim MK Tak Hanya Lihat Angka dalam Tangani Perkara PHPU

Jonathan Simanjuntak
Alumni Menteng 64 untuk Indonesia Irlan Suud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Foto MPI).

“Karena hari ini kita wajib sekali memberikan dukungan kepada majelis hakim yang akan menyidangkan sengketa ini,” ungkapnya.

Irlan juga mengaku mendukung bahwa sengketa PHPU hanya disidangkan delapan hakim konstitusi tanpa Anwar Usman. Meski total hakim berjumlah genap, dia optimistis MK bakal memberikan keadilan dalam putusannya.

“Kita sangat berharap karena keputusan MK ini final and binding, sehingga 8 majelis hakim yg ada mampu bertindak independen, sesuai dengan prodesional dan sumpah jabatannya tadi sehingga meskipun dengan jumlah genap tidak ganjil insyaallah tetap ada hasil yang terbaik untuk negara kita,” tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal