Amirus Curiae TOPGUN Dukung Hakim MK Tak Hanya Lihat Angka dalam Tangani Perkara PHPU

Jonathan Simanjuntak
Alumni Menteng 64 untuk Indonesia Irlan Suud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Foto MPI).

“Karena hari ini kita wajib sekali memberikan dukungan kepada majelis hakim yang akan menyidangkan sengketa ini,” ungkapnya.

Irlan juga mengaku mendukung bahwa sengketa PHPU hanya disidangkan delapan hakim konstitusi tanpa Anwar Usman. Meski total hakim berjumlah genap, dia optimistis MK bakal memberikan keadilan dalam putusannya.

“Kita sangat berharap karena keputusan MK ini final and binding, sehingga 8 majelis hakim yg ada mampu bertindak independen, sesuai dengan prodesional dan sumpah jabatannya tadi sehingga meskipun dengan jumlah genap tidak ganjil insyaallah tetap ada hasil yang terbaik untuk negara kita,” tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
11 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal