Amirus Curiae TOPGUN Dukung Hakim MK Tak Hanya Lihat Angka dalam Tangani Perkara PHPU

Jonathan Simanjuntak
Alumni Menteng 64 untuk Indonesia Irlan Suud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Foto MPI).

“Karena hari ini kita wajib sekali memberikan dukungan kepada majelis hakim yang akan menyidangkan sengketa ini,” ungkapnya.

Irlan juga mengaku mendukung bahwa sengketa PHPU hanya disidangkan delapan hakim konstitusi tanpa Anwar Usman. Meski total hakim berjumlah genap, dia optimistis MK bakal memberikan keadilan dalam putusannya.

“Kita sangat berharap karena keputusan MK ini final and binding, sehingga 8 majelis hakim yg ada mampu bertindak independen, sesuai dengan prodesional dan sumpah jabatannya tadi sehingga meskipun dengan jumlah genap tidak ganjil insyaallah tetap ada hasil yang terbaik untuk negara kita,” tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
12 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
13 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
22 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal