Dia menyebut perangkat tersebut dibeli dari perusahaan NSO Group di Israel melalui perusahaan perantara atau broker yang beroperasi di Asia Tenggara.
"Beberapa alat dan sistem penyadapan yang dibeli oleh Indonesia antara lain Predator, Pegasus, dan FinFisher," tuturnya.
Amnesty International, lanjut Usman, juga pernah menyurati kepolisian untuk meminta penjelasan mengenai pengadaan perangkat tersebut. Organisasi itu turut mendorong agar persoalan pembelian teknologi penyadapan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, Usman menilai belum ada keterbukaan dari pemerintah maupun DPR mengenai pengadaan perangkat tersebut.
"Hingga hari ini, belum pernah ada keterbukaan dari pemerintah dan DPR dalam hal pembelian alat-alat sadap dari Israel tersebut," ucapnya.