Berikut ini adalah ketentuan lengkapnya:
1. Anak di bawah 12 tahun diizinkan untuk masuk fasilitas seperti hotel dengan ketentuan:
- Menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2).
2. Pusat perbelanjaan atau mal:
- Wajib didampingi orang tua.
- Menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
3. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mal dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 35 persen dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap untuk setiap anak yang masuk
4. Bioskop:
- Wajib didampingi orang tua
- Menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
5. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen:
- Wajib didampingi orang tua
- Menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama