Kemal lantas menjelaskan terdapat mobil lain di Makassar yang disita KPK. Mobil itu Mitsubishi Pajero merupakan pemberian dari Partai NasDem lantaran terdapat logo NasDem dan wajah ayahnya.
"Kalau mobil Pajero itu kami mendapatkan di akhir masa Jabatan Pak Syahrul, sudah ada logo Nasdemnya pak," katanya.
Penasihat hukum pun mempertanyakan soal ada atau tidaknya surat-surat atas mobil tersebut. Kemal lantas mengakui mobil itu tidak memiliki surat BPKB dan STNK.
"Tidak ada, jadi kami mengira itu dari NasDem Pak karena sudah ada logo Nasdemnya, sudah ada mukanya bapak," katanya.
Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.