JAKARTA, iNews.id - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mengungkap mobil berlogo NasDem yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi tidak memiliki BPKB dan STNK. Hal itu diungkap saat menjadi saksi sidang kasus SYL.
Awalnya Kemal ditanya aset yang dimiliki dirinya mulai rumah hingga mobil. Kemal menyebut memiliki rumah dari pemberian ayahnya.
"Kalau punya rumah satu tapi itu rumah pemberian orang tua, belum pernah beli rumah sendiri," kata Kemal menjawab Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.
Kemal menyebut bahwa rumah itu diberikan saat SYL menjabat gubernur Sulawesi Selatan.
Djamaludin pun mendalami kepemilikan kendaraan yang dimiliki Kemal. Dia mempunyai sejumlah mobil yang sering diperjualbelikan.
"Senang jual beli mobil, jadi kalau ada yang saya suka saya beli, kalau ada yang nawar itu saya lepas. Jadi kendaraan itu keluar masuk. Nah oleh karena itu, yang ada sampai saat ini itu ada hibah dari Pak Syahrul itu ada Hardtop," ucapnya.
Djamaludin pun mempertanyakan mobil-mobil yang pernah disita oleh KPK dalam kasus ini. Menurutnya dalam sitaan itu hanya satu yang memang kepemilikan SYL.