"Bukti pemberitaan yang diberitakan oleh almarhum Sempurna Pasaribu, terus adanya bukti percakapan kalau almarhum Pasaribu itu sempat meminta perlindungan kepada pihak kepolisian yaitu Kasatreskrim Polres Tanah Karo," katanya.
Diketahui, polisi telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Dalam kebakaran itu, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya yakni istri Elfrida Ginting(48), anak Sudi Investi Pasaribu (12) serta cucu Loin Situngkir (2) tewas terbakar.