Andhi Pramono Diduga Wajibkan Swasta Setor Duit untuk Akses Ilegal Kepabeanan

Riyan Rizki Roshali
Mantan pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono (foto: Antara)

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset berupa tanah milik tersangka AP yang ada Sumsel,” kata Ali.

KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Andhi Pramono telah ditahan KPK sejak Jumat 7 Juli 2023 lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
6 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal