Andi Arief Mangkir, KPK Kirim Surat Panggilan Ulang ke Cipulir

Arie Dwi Satrio
Andi Arief mangkir panggilan KPK (Foto : Ist)

"Karena Informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara TPK dengan tersangka AGM dkk ini menjadi makin terang," beber Ali.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Di sisi lain, Andi Arief menyatakan tidak akan menghindari pemeriksaan asal surat panggilan KPK benar-benar diterimanya. Andi Arief mengungkapkan surat yang dikirim KPK untuknya salah alamat.

”Buat Jubir KPK: Saya gak punya rumah di Cipulir alamat KTP saya di Lampung, kantor saya di DPP Demokrat,” kata Andi Arief, kemarin. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal