Andi Arief Mangkir, KPK Kirim Surat Panggilan Ulang ke Cipulir

Arie Dwi Satrio
Andi Arief mangkir panggilan KPK (Foto : Ist)

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Di sisi lain, Andi Arief menyatakan tidak akan menghindari pemeriksaan asal surat panggilan KPK benar-benar diterimanya. Andi Arief mengungkapkan surat yang dikirim KPK untuknya salah alamat.

”Buat Jubir KPK: Saya gak punya rumah di Cipulir alamat KTP saya di Lampung, kantor saya di DPP Demokrat,” kata Andi Arief, kemarin. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
4 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
4 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Nasional
5 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal