Andi Pangerang juga Dilaporkan PP Muhammadiyah ke Komnas HAM Buntut Ujaran Kebencian

Bachtiar Rojab
Riyan Rizki Roshali
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (foto: Antara)

“Ketika kami sebagai organisasi merasa terancam, ini kan kami ancam pembunuhan, kami melaporkan satu ke kepolisian sudah kami lakukan. Yang kedua adalah kami melapor ke Komnas HAM,” ujarnya.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM untuk menilai apakah cuitan Andi Pangerang itu termasuk pelanggaran HAM atau tidak.

“Kalau memang pelanggaran HAM mohon diperiksa dan diberikan tindakan, tentunya rekomendasi apakah itu ke kepolisian maupun ke lembaga orang itu bernaung yaitu di BRIN," kata Taufiq.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dan menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengunggah komentar bernada ancaman. Dalam komentarnya, Andi Pangerang mengancam menghalalkan darah Muhammadiyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

57 tahun lalu

Puluhan Tokoh Siap Jamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Din Syamsuddin Turut Pasang Badan

57 tahun lalu

Muhammadiyah Dorong Penguatan Tata Kelola MBG, Siap Jadi Mitra Strategis

57 tahun lalu

1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal