Andi Pangerang juga Dilaporkan PP Muhammadiyah ke Komnas HAM Buntut Ujaran Kebencian

Bachtiar Rojab
Riyan Rizki Roshali
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (foto: Antara)

“Ketika kami sebagai organisasi merasa terancam, ini kan kami ancam pembunuhan, kami melaporkan satu ke kepolisian sudah kami lakukan. Yang kedua adalah kami melapor ke Komnas HAM,” ujarnya.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM untuk menilai apakah cuitan Andi Pangerang itu termasuk pelanggaran HAM atau tidak.

“Kalau memang pelanggaran HAM mohon diperiksa dan diberikan tindakan, tentunya rekomendasi apakah itu ke kepolisian maupun ke lembaga orang itu bernaung yaitu di BRIN," kata Taufiq.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dan menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengunggah komentar bernada ancaman. Dalam komentarnya, Andi Pangerang mengancam menghalalkan darah Muhammadiyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Nasional
2 hari lalu

Hari Ini Puasa ke Berapa? Cek Kalender Ramadan 1447 H Berikut

Nasional
8 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
8 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal