Andi Pangerang juga Dilaporkan PP Muhammadiyah ke Komnas HAM Buntut Ujaran Kebencian

Bachtiar Rojab
Riyan Rizki Roshali
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Komnas HAM buntut postingan ujaran kebencian. Andi Pangerang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polri karena kasus ini.

Dalam kesempatan ini, PP Muhammadiyah juga melaporkan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.

Ketua LBH PP Muhammadiyah, Taufiq menyebut Andi Pangerang juga menebarkan ancaman pembunuhan dalam postingan itu.

“Hari ini merupakan bagian dari rangkaian tanggapan Muhammadiyah atas peristiwa yang diduga ujaran kebencian fitnah dan juga pencemaran nama baik terhadap Muhammadiyah,” kata Taufiq, Selasa (16/5/2023).

Taufiq mengungkapkan cuitan Andi Pangerang yang viral itu membuat PP Muhammadiyah merasa terancam. Oleh sebab itu, mereka memutuskan melapor ke Komnas HAM.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

4 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

9 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

10 hari lalu

Forum Rektor Muhammadiyah Temui Fraksi Golkar DPR, Minta RUU Pemilu Dikaji Mendalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal