Andi Taufan Garuda Putra Bikin Surat Minta Maaf, Begini Isinya

Rizki Maulana
Stafsus Presiden Jokowi Ahmad Taufan Garuda Putra (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/11/2029). (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id – Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo Bidang Ekonomi dan Keuangan Andi Taufan Garuda Putra menuai kontroversi. Dia dikecam setelah membuat surat kepada seluruh camat agar membantu PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) miliknya dalam penanganan Covid-19.

Andi Taufan dikecam lantaran surat yang ditujukan kepada camat itu menggunakan kop berlogo Sekretariat Negara. Surat bernomor 003/SKP-ATGP/IV/2020 ini meminta camat membantu Amartha yang menjalankan program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Surat ini beredar luas ke masyarakat. Surat ini pun kemudian menjadi pergunjingan dan viral di media sosial. Di platform Twitter, cuitan mengenai stafsus pun menjadi trending topic.

Andi Taufan telah mengklarifikasi surat tersebut. Dia menegaskan telah mencabut surat berkop Sekretariat Negara tersebut sekaligus meminta maaf kepada masyarakat.

"Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi. Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," katanya dalam surat terbuka, yang diterima iNews.id, Selasa (14/4/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Nasional
11 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Megapolitan
24 hari lalu

Pramono ke Camat dan Lurah se-Jakarta: Jangan Ada Lagi Pungli, Saya Gak Toleransi

Buletin
25 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal