Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilgub Jateng, Ini Alasannya

Danandaya Arya Putra
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor Urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Priadi (Hendi) mengungkapkan alasan mencabut gugatan hasil Pilgub Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah tersebut diambil demi menjaga kondusivitas di wilayah Jateng.

"Alasan permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusivitas masyarakat di Jawa Tengah karena Jawa Tengah adalah masyarakat yang mencintai kerukunan kedamaian dan guyub," kata kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian dalam sidang perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Dia berharap pencabutan gugatan ini dapat menyatukan kembali masyarakat Jateng. 

"Dengan pencabutan ini mudah-mudahan adanya keretakan dan ketidakkompakan selama 2 tahun terakhir sejak pemilu, pilpres dan sekarang pilkada, mudah-mudahan bisa mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jawa Tengah," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz menyampaikan pihaknya telah menerima pencabutan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Jateng yang diajukan Andika-Hendi pada Senin (13/1/2025) lalu.

"Kami sampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menerima secara administratif permohonan pencabutan atau penarikan perkara 263 untuk PHPU gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah," kata Faiz kepada wartawan di Gedung MK, Senin (13/1/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
5 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Buletin
5 hari lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Buletin
7 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal