Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilgub Jateng, Ini Alasannya

Danandaya Arya Putra
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi. (Foto: Ist)

"Kami sampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menerima secara administratif permohonan pencabutan atau penarikan perkara 263 untuk PHPU gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah," kata Faiz kepada wartawan di Gedung MK, Senin (13/1/2025).

Faiz menyampaikan berdasarkan pasal 22 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan yang sebelumnya telah diajukan bisa ditarik secara tertulis atau pun lisan di persidangan.

"Setiap permohonan pencabutan atau penarikan permohonan akan dikonfirmasi oleh panel hakim yang memeriksanya," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
17 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

17 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

17 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

23 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal