Anggota DPR Kritik Rencana KPK Larang Tersangka Pakai Masker: Langgar HAM!

Achmad Al Fiqri
Tersangka KPK. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengkritik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat aturan yang melarang tersangka korupsi mengenakan penutup wajah seperti masker. Aturan itu dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Tandra mengatakan rencana lembaga antirasuah itu tidaklah bagus. Sebab, seorang tersangka belum tentu bersalah melakukan tindak pidana.

"Kalau saya tidak bagus. Kenapa tidak bagus? Itu melanggar hak asasi ini. Kenapa? KPK menangkap orang itu. Belum tentu dia bersalah, kan? Masih tersangka. Kemudian ditampilkan begitu tujuannya apa sekarang? Kalau itu trial by the opinion, itu membentuk opini seolah-olah yang bersangkutan bersalah," kata Tandra saat dihubungi, Minggu (13/7/2025).

Dia menegaskan, lembaga yang berwenang untuk menyatakan tersangka atau terdakwa bersalah hanya pengadilan. Untuk itu, legislator dari Fraksi Golkar ini meminta KPK untuk fokus mencari alat bukti hingga mengembalikan uang negara.

"Jadi tujuan hukum kita itu bukan untuk menghukum orang, Tetapi bagaimana mengembalikan keuangan negara," tuturnya.

Tandra setuju bila penerapan aturan larangan pemakaian penutup wajah dilakukan bagi tersangka yang telah divonis. Namun jika larangan itu diterapkan bagi tersangka, menurut dia, KPK telah bertindak layaknya hakim dengan menghukum orang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Tersangka Korupsi bakal Dilarang Pakai Masker, Eks Penyidik KPK: Supaya Dipermalukan!

Nasional
4 bulan lalu

Komisi III DPR soal Rencana KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker: Rawan Digugat

Nasional
4 bulan lalu

Tahanan Korupsi Kerap Pakai Masker, KPK Siapkan Aturan Larangan

Nasional
4 bulan lalu

Wakil Ketua KPK Marahi Pejabat yang Ngeluh Gaji Kecil: Berhenti Saja!

Nasional
6 jam lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal