Tersangka Korupsi bakal Dilarang Pakai Masker, Eks Penyidik KPK: Supaya Dipermalukan!

Nur Khabibi
Ilustrasi tersangka KPK mengenakan masker (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan aturan untuk melarang tahanan kasus korupsi memakai masker. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung aturan tersebut.

Menurutnya, hal itu untuk mempermalukan para koruptor di hadapan publik. Selain itu, pelarangan masker juga bentuk transparansi terhadap masyarakat.

"Hal ini selain sebagai upaya mempermalukan koruptor, juga untuk transparansi bahwa yang dibawa itu benar orang yang menjadi tersangka," kata Yudi kepada iNews.id, Minggu (13/7/2025).

Yudi menyebut, aturan tersebut bisa menjadi standar prosedur atau SOP lembaga seperti penggunaan borgol dan rompi oranye khas tahanan KPK

"Apalagi kita tahu bahwa tahanan itu kan merupakan kewenangan penyidik KPK sehingga tentu hal-hal terkait teknis bisa diatur KPK," kata Yudi.

Menurutnya, penggunaan masker hanya diperbolehkan bagi tahanan yang sakit. Itu pun mesti disertai surat keterangan dokter.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Komisi III DPR soal Rencana KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker: Rawan Digugat

Nasional
5 bulan lalu

Tahanan Korupsi Kerap Pakai Masker, KPK Siapkan Aturan Larangan

Shorts
5 bulan lalu

Pimpinan KPK Johanis Tanak Sentil Pejabat Kalau Gaji Tak Cukup Berhenti Saja

Nasional
39 menit lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal