Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta ke KPK terkait Kasus Rita Widyasari

Nur Khabibi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah menerima penyerahan uang Rp895 juta dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati (BBZ). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyerahan uang ratusan juta itu terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari (RW).

"Yang bersangkutan telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, sejumlah Rp895 juta," ucap Budi dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026). 

Budi menambahkan, uang yang diserahkan itu diduga diterima dari salah satu pihak yang terkait perkara tersebut. Namun, pemberi belum diungkap. 

"Uang tersebut diduga diterima Sdri. BBZ dari salah satu pihak, yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi per metric ton batubara di wilayah Kabupaten Kukar," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 bulan lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

3 bulan lalu

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

3 bulan lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

4 bulan lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal