Mantan Sekjen PBNU ini meminta Kedubes Inggris mengklarifikasi soal pengibaran bendera LGBT agar tidak berlarut-larut. Sebab ikhawatirkan akan berdampak pada hubungan diplomatik kedua negara.
"Mendukung langkah Menlu RI bahwa kita bisa menerima perbedaan pendapat sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi kita menolak penyimpangan: baik penyimpangan dalam bernegara maulun prilaku yang menyimpang dari kodrat manusia," katanya.
Selain itu, dia meminta masyarakat tidak terprovokasi soal pengibaran bendera LGBT tersebut.
"Kelima, meminta segenap masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan hal-hal yang berada di luar koridor hukum dan terprovokasi. Kita harus menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang elegan dan bermartabat," ucap dia.