Anggota Komisi I DPR Minta Kedubes Inggris Klarifikasi soal Pengibaran Bendera LGBT

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi I DPR Helmy Faishal Zaini. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Helmy Faishal Zaini menegaskan Indonesia menolak bendera ISIS dan LGBT. Sebelumnya Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT di kantornya, Jakarta. 

Helmy menyebut pembiaran pengibaran bendera LGBT merupakan bom waktu yang akan menghancurkan. 

"Pertama, menyesalkan dan menyayangkan sikap Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang telah mengunggah foto bendera pelangi, simbol kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di laman Instagram resmi mereka. Bahwa pembiaran pengibaran bendera sebagai simbol dan gerakan penjungkirbalikan bernegara dan berbangsa adalah bom waktu yang akan menghancurkan," katanya dalam keterangan pers, Selasa (24/5/2022).

Menurut dia, pemerintah Inggris pasti mengetahui Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar dan ajaran LGBT dilarang dalam Islam.

"Meskipun kantor kedutaan suatu negara merupakan wilayah ekstrateritorial negara bersangkutan dan kita tidak memiliki hal untuk melarang kegiatan di wilayah teritorial negara lain, namun sikap menghormati adalah kata kunci yang harus dipegang," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Komdigi Minta Aplikasi Hornet Dihapus dari App Store-Play Store, Dinilai Kampanyekan LGBT

10 hari lalu

1 WNI Tewas Ditembak Rudal Houthi, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning

13 hari lalu

Alasan MUI Haramkan Pria Berbusana Perempuan saat Karnaval 17 Agustusan: Rentan Disusupi LGBT

14 hari lalu

MUI Tegaskan Pria Berpakaian Perempuan Haram, Termasuk saat Karnaval Kemerdekaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal