Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker Ditetapkan, Tak Ada Wakil PKS

Felldy Aslya Utama
Antara
Baleg DPR menetapkan nama-nama anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (20/4/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cipta Kerja). Panja ini tanpa diisi wakil dari Fraksi PKS karena mereka tidak menyerahkan nama.

Anggota panja berjumlah 37 orang dari delapan fraksi. Pimpinan panja terdiri atas lima orang yakni Supratman Andi Agtas dari Fraksi Partai Gerindra yang sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Omnibus Law Ciptaker.

Adapun empat Wakil Ketua Panja yaitu Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP), Willy Aditya (F-NasDem), Ibnu Multazam (F-PKB), dan Achmad Baidowi (F-PPP).

“Fraksi PKS tidak menyerahkan nama,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, Senin (20/4/2020).

Keanggotaan panja berdasarkan fraksi, yaitu Fraksi PDIP terdapat delapan nama, yaitu Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Rieke Diah Pitaloka, Esti Wijayati, dan Andreas Eddy Soesetyo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat

Nasional
17 jam lalu

Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR

Nasional
17 jam lalu

MKD Sepakat Proses Aduan, Sahroni hingga Uya Kuya bakal Disidang

Nasional
4 hari lalu

Bertemu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menkeu Purbaya Tepis Kabar Tak Akur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal