Angkie Yudistia Ungkap Pesan dari Jokowi, Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

Binti Mufarida
Stafus Presiden Angkie Yudistia menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari pemerintah. (Foto MPI).

“Jadi, 5 tahun ini bersama Pak Presiden, kita telah mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden,” kata Angkie.

Selanjutnya, Angkie mengatakan bahwa urusan disabilitas bukan hanya urusan Kementerian Sosial, namun kolaborasi bersama dengan lintas sektoral. 

“Artinya, ini bukan urusan Kementerian Sosial saja untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan dan lain sebagainya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pramono Janji Perbaiki JPO Kota Bambu yang Dikeluhkan Tak Ramah Disabilitas

5 hari lalu

Pemprov Jakarta Pantau Penyerapan 12.000 Lowongan Kerja, Perusahaan Wajib Lapor Tiap Bulan

8 hari lalu

Anak Disabilitas Meninggal Diduga Korban Perundungan, DPR: Keluarga Harus Dapat Keadilan

11 hari lalu

Lanjutkan Warisan Luhur Kartini Muljadi, Tempo Scan Resmi Bentuk Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal